Mirisnya saat jasad RRJA ditemukan, kepala korban berada di ruang tamu, sedangkan tubuhnya tergeletak di kamar.
Bukan Pembunuhan Pertama
Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo.
Ia merupakan seorang residivis.
Turah pernah menjalani hukuman penjara di Nusakambangan, Cilacap.
Ia menjalani hukuman karena pernah melakukan pembunuhan pada 2009.
Kala itu ia juga membunuh seorang wanita.
Baca Juga: SADIS! Jeong Yoo Jung Simpan Sebagian Jenazah di Tempat Ini, Akui Berhenti Mutilasi Karena Kelelahan
Pembunuhan itu dilakukan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.
Diketahui aksinya itu dipicu karena sakit hati dibohongi wanita tersebut.
"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, Kamis (22/6/2023) dikutip dari TribunSolo.com.