Find Us On Social Media :

Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita di Klaten, Tubuh Ditemukan di Kamar Sementara Kepala di Ruang Tamu

By Grid., Jumat, 23 Juni 2023 | 10:27 WIB

Turah, pria yang membunuh wanita di Klaten

Turah kala itu divonis 12 tahun pidana penjara dan kemudian keluar dari hotel prodeo pada 2017.

"Dengan vonis 12 tahun penjara, dan menjalaninya di LP Nusakambangan, kemudian keluar tahun 2017," kata Lanang.

Pembunuhan RRJA Direncanakan

RRJA yang merupakan warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa Barat ini tewas dalam kondisi bagian tubuhnya terpisah.

Tubuhnya berada di kamar sementara bagian kepalanya berada di ruang tamu.

Turah dan RRJA tinggal di rumah kontarakan yang sama.

Baca Juga: NGERI! Busan Berdarah, Wanita Bunuh dan Mutilasi Orang yang Baru Ditemui, Koper Berlumuran Darah Terekam di CCTV

Setelah membunuh dan me mutilasi korban, Turah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.

Niat untuk menghabisi korban muncul tiga hari sebelumnya kejadian.

"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.

Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.

Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.