Find Us On Social Media :

Fakta Pelaku Pembunuhan Wanita di Klaten, Tubuh Ditemukan di Kamar Sementara Kepala di Ruang Tamu

By Grid., Jumat, 23 Juni 2023 | 10:27 WIB

Turah, pria yang membunuh wanita di Klaten

Grid.ID - Pembunuhan sadis dilakukan pria bernama Turah alias Daud (40) di Klaten, Jawa Tengah.

Perkara uang Rp20 ribu, Turah dengan keji membunuh rekan kerjanya dengan cara dipenggal.

Mirisnya tubuh dan kepala korban ditemukan dengan kondisi terpisah.

Identitas korban diketahui sebagai RRJA (57) yang merupakan rekan kerja pelaku.

Kejadian tragis ini berlangsung saat dini hari pukul 01.30 WIB, pada Kamis (22/6/2023).

Rupanya ini bukan kali pertama Turah melakukan pembunuhan.

Motif karena Sakit Hati

Ia tega membunuh RRJA karena sakit hati dengan korban yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.

Rasa sakit hati kian dirasakan Turah, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.

Baca Juga: Bau Menyengat Dikira Sampah, Warga Syok Temukan Bungkusan Plastik Berisi Potongan Tubuh di Selokan Sidoarjo

Sakit hati itulah yang memicu pria berusia 40 tahun itu dengan tega menghabisi korban dengan keji.

Turah membunuh dan kemudian memenggal kepala korban.

Mirisnya saat jasad RRJA ditemukan, kepala korban berada di ruang tamu, sedangkan tubuhnya tergeletak di kamar.

Bukan Pembunuhan Pertama

Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Wonosobo.

Ia merupakan seorang residivis.

Turah pernah menjalani hukuman penjara di Nusakambangan, Cilacap.

Ia menjalani hukuman karena pernah melakukan pembunuhan pada 2009.

Kala itu ia juga membunuh seorang wanita.

Baca Juga: SADIS! Jeong Yoo Jung Simpan Sebagian Jenazah di Tempat Ini, Akui Berhenti Mutilasi Karena Kelelahan

Pembunuhan itu dilakukan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Diketahui aksinya itu dipicu karena sakit hati dibohongi wanita tersebut.

"Sedikit cerita, kami juga sedang koordinasi dengan polres Wonosobo (mengenai kasus pembunuhan di Wonosobo)," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi, Kamis (22/6/2023) dikutip dari TribunSolo.com.

Turah kala itu divonis 12 tahun pidana penjara dan kemudian keluar dari hotel prodeo pada 2017.

"Dengan vonis 12 tahun penjara, dan menjalaninya di LP Nusakambangan, kemudian keluar tahun 2017," kata Lanang.

Pembunuhan RRJA Direncanakan

RRJA yang merupakan warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa Barat ini tewas dalam kondisi bagian tubuhnya terpisah.

Tubuhnya berada di kamar sementara bagian kepalanya berada di ruang tamu.

Turah dan RRJA tinggal di rumah kontarakan yang sama.

Baca Juga: NGERI! Busan Berdarah, Wanita Bunuh dan Mutilasi Orang yang Baru Ditemui, Koper Berlumuran Darah Terekam di CCTV

Setelah membunuh dan me mutilasi korban, Turah menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa korban.

Niat untuk menghabisi korban muncul tiga hari sebelumnya kejadian.

"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis, dikutip dari TribunSolo.com.

Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.

Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.

Lakukan Pembunuhan saat Pemadaman Listrik

Eksekusi korban saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Pelaku yang terbangun karena adanya pemadaman listrik kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.

Setelah diberi lilin oleh korban, bukannya berterima kasih, pelaku justru langsung mencekik korban.

Baca Juga: SADIS! Pelaku Mutilasi di Solo Pinjam Pisau dari Pedagang Sate Kambing untuk Potong Tubuh Korban, Akui Gemetar Sebelum Eksekusi

"Pelaku mencekik leher korban, pada saat posisi berdiri sehingga korban berteriak minta tolong," kata Kapolres.

Teriakan korban itu kian membikin pelaku beringas.

Seketika, korban membanting korban lalu memukulnya.

Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat korban terkulai lemas tak berdaya.

Pelaku pun kemudian keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau yang ada di meja depan untuk me mutilasi korban.

Korban kemudian di mutilasi. Bagian kepala yang terputus dari badannya itu kemudian diseret ke ruang tengah.

Pelaku sengaja membawanya ke ruang tengah rumah kontrakan itu lantaran di sanalah korban sering mendapatkan olok-olok dari korban.

"Pengakuan dari tersangka itu, di ruang tamu itu, korban kerap diolok-olok," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi.

Sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Turah, Pelaku Mutilasi di Klaten, Pernah Lakukan Pembunuhan 2009

(*)