Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya muncul ke publik dan lakukan klarifikasi soal keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa sang aktor adalah ayah biologis anak Wenny Ariani.
Didampingi oleh kuasa hukum Ana Sofa Yuking, Rezky Aditya dan Citra Kirana memang hanya berbicara di penghujung video.
Setelah penjelasan dari kuasa hukum, Rezky Aditya menegaskan bahwa dirinya bersedia melakukan tes DNA.
Tak lama kemudian Citra Kirana buka suara dan menegaskan bahwa dirinya juga akan mendukung suaminya untuk melakukan tes.
Pakar ekspresi pun melihat jika Citra Kirana banyak menggerakan tangannya.
Ini mengindikasikan bahwa sang mantan aktris itu gugup.
Citra Kirana juga terlihat tegang karna senyum yang ditampakan di awal video tak bertahan lama.
"Citra Kirananya sendiri juga sama dia mainin tangan itu kelihatan ekspresi yang ditampilkan adalah lebih ke nervous dan gugup."
"Kemudian ketegangan terlihat di wajahnya, dia sempat senyum namun menjelang terakhir senyumnya langsung cepet hilang jadi sebetulnya dia memang terlihat tegang," pungkas Kirdi Putra, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/6/2023).
Harus Menikah agar Status Anak Sah di Mata Hukum
Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani apabila ingin status anak biologis mereka, Kekey sah di mata hukum.
Hal ini disampaikan oleh pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon terkait Rezky Aditya yang akhirnya terbukti sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) sehingga suami Citra Kirana ini terbukti sah sebagai ayah anak Wenny Ariani.
Sondang meminta agar Rezky Aditya menikahi Wenny Ariani agar anak biologis mereka mendapatkan status hukum yang sah.
Tentu saja ini harus dilakukan dengan persetujuan dari Citra Kirana selaku istri Rezky Aditya.
"Dia (rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi, supaya status dari anak ini juga jelas."
"Tentunya harus seizin istri pertama."
"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?"
"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)," ucap pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sondang juga mengatakan bahwa Rezky dan Wenny nantinya dapat memutuskan untuk berpisah apabila status hukum anak sudah sah di mata negara.
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja."
"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," pungkas Sondang Tarida.
(*)