Find Us On Social Media :

ASTAGHFIRULAH, Geger Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi, Ini Dampak Mengerikan Hubungan Inses!

By Grid., Jumat, 23 Juni 2023 | 21:03 WIB

ASTAGHFIRULAH, Geger Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi, Ini Dampak Mengerikan Hubungan Inses!

Grid.ID - Astaghfirullah, geger anak setubuhi ibu kandung di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Parahnya, anak dan ibu kandung itu berhubungan badan selama 11 tahun.

Ibu kandung itu berhubungan badan sejak anaknya duduk di bangku SMA hingga usia 28 tahun.

Kasus menyimpang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar.

Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak.

Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

Tak tinggal diam, sang Wali Kota Bukittinggi langsung ambil langkah tegas.

Anak dan ibu itu langsung dikarantina.

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina.

Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.

Baca Juga: Dibongkar Suami, Ternyata Ini Alasan Tasyi Athasyia Absen untuk Jelaskan Permasalahan dengan Mantan Karyawan

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

Kasus Penyimpangan Seksual di Bukittinggi

Berdasarkan data yang dimiliki TribunPadang.com, penyimpangan seksual sebelumnya juga terungkap di Kota Bukittinggi.

Terbaru, anak di bawah umur yang menjadi mucikari gay di Kota Bukittinggi.

Mucikari itu, menjual laki-laki dewasa yang juga berorientasi seksual gay.

Erman Safar turut berkomentar tegas terkait kasus tersebut, terlebih seusai jajaran Polresta Bukittinggi menangkap muncikari prostitusi gay pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Erman Safar menilai, penangkapan itu bisa memutus mata rantai penyebaran LGBT.

"Ini adalah upaya konkrit yang telah dilakukan oleh Polresta Bukittinggi, mampu memutus mata rantai perilaku menyimpang di masyarakat," ungkap Erman Safar kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

Erman menerangkan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur pemerintah di Bukittinggi, sebagai upaya pencegahan sejak dini secara masif.

"Salah satu bentuk yang dilakukan, dengan meningkatkan pendidikan kesehatan untuk lingkungan sosial, budaya dan agama," pungkas Erman.

Dampak Buruk Hubungan Inses Menurut Dokter

Baca Juga: Padahal Sudah Punya 550 Anak, Pria Pendonor Sperma Ini Ngebet Tambah Anak Lagi, Kini Pusing Hadapi Tuntutan

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada (03/05/2023), hubungan inses sangat berdampak buruk.

Penjelasan dokter Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) RS Advent Bandung, Wawang Sukarya menjelaskan inses adalah hubungan seksual sedarah, misal ayah dengan anak, ibu dengan anak, atau kakak beradik.

Ia menyampaikan, yang paling banyak terjadi adalah hubungan seksual sedarah ayah dengan anak perempuannya.

"Jika melakukan hubungan sedarah dengan anggota keluarga, maka risiko melahirkan bayi dengan cacat bawaan (kelainan genetik) meningkat," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Wawang mengungkapkan, pada penelitian di luar negeri menyebutkan adanya risiko bayi inses yang akan mengalami cacat bawaan sekitar 40 persen dari total kasus yang terjadi.

"Risiko meningkat bukan berarti pasti terjadi cacat bawaan, kemungkinan cacatnya adalah 40 persen," jelasnya.

Kendati demikian, Wawang mengatakan bahwa tidak hanya cacat bawaan saja.

Ada kemungkinan lain yang bisa terjadi akibat dari hubungan sedarah, di mana bisa menyebabkan kematian dini dan kelainan mental pada bayi tersebut.

Sehingga, adanya hubungan inses itu dilarang dan tidak diperbolehkan.

Adanya risiko penyakit resesif

Terpisah, dokter spesialis obstetri dan ginekologi RSIA Anugerah Semarang Indra Adi Susianto menyampaikan, selain keluarga kandung, dalam pengertian klinis, perkawinan antara dua anggota keluarga yang merupakan sepupu dekat dianggap memenuhi syarat sebagai perkawinan sedarah.

Baca Juga: Ibu Mertua Sengaja Taruh Kain Putih di Ranjang Pengantin saat Malam Pertama, Ternyata Tes Untuk Buktikan Menantu Masih Perawan

Hal tersebut didasarkan pada salinan gen yang mungkin diterima oleh keturunan mereka.

Indra menjelaskan, studi terbaru menunjukkan bahwa risiko sepupu pertama untuk menularkan penyakit sebesar 2-3 persen lebih tinggi daripada orang yang tidak terkait.

"Risiko mewariskan penyakit genetik jauh lebih tinggi untuk pernikahan sedarah antara saudara kandung daripada sepupu pertama," ujarnya terpisah.

"Untuk lebih spesifik, dua saudara kandung yang memiliki anak bersama akan memiliki peluang lebih tinggi untuk menularkan penyakit resesif kepada anak mereka," tambahnya.

Resesif berarti kedua salinan gen harus dalam versi yang sama agar dapat berpengaruh.

Contoh ciri-ciri resesif yang umum adalah rambut merah atau mata biru. Selain itu, salinan gen yang tidak bekerja dengan baik (atau tidak berfungsi sama sekali) dapat menyebabkan penyakit resesif.

Indra mengatakan, setiap manusia hanya memerlukan satu salinan yang berfungsi karena dapat mengompensasi salinan yang tidak berfungsi tersebut.

"Kita semua memiliki beberapa gen penyakit resesif. Tetapi kita biasanya memiliki salinan gen kedua yang berfungsi untuk membuat kita sehat.

Ketika seseorang memiliki satu salinan normal dan satu salinan gen penyakit, maka seseorang itu disebut 'pembawa' penyakit," jelasnya.

Ia mengungkapkan pembawa tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit, tetapi mereka dapat menularkan gen versi penyakit kepada anak-anak mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Wako Erman Safar Ungkap Kasus Persetubuhan Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Pelaku Dikarantina, dan sebagian lainnya di telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Hubungan Inses yang Bisa Melahirkan Bayi Cacat Bawaan? Ini Penjelasan Dokter",

(*)