"Harapan semua doain saya tidak akan membuat laporan polisi dulu, saya tidak mau gegabah tapi laporan polisi tersebut pasti akan saya ladeni," ungkap Ramzy.
Pelapor juga diminta untuk mencabut laporannya apabila tidak terbukti secara sah.
"Kalau emang tidak terbukti saya sampaikan kepada P kalo misalnya kamu mau mencabut laporan polisi ini segera cabut, daripada laporan tersebut tidak terbukti, akhirnya menjadi balik kepada kamu."
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Karyawan, Pihak Tasyi Athasyia Duga Adanya Sabotase Bisnis
"Dalam laporan tersebut jelas-jelas dalam terlapornya tidak disebutkan nanya. Kalau memang betul klien saya melakukan apa yang dituduhkan, tulis namanya!" tandas Ramzy.
(*)