Grid.ID – Pada Kamis (11/8/2022), Indonesia menandatangani kerja sama bilateral terkait sistem ketenagakerjaan antara dua negara melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
SPSK merupakan platform digital yang berfungsi untuk memfasilitasi mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sistem ini telah terintegrasi dengan pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi, sehingga kedua pihak negara dapat memantau setiap prosesnya.
Setelah melalui beragam uji coba, program SPSK pun kini siap diimplementasikan. Terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan siap melepas 100 PMI ke Arab Saudi dalam waktu dekat.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebanyak 31 PMI akan dilepas untuk pemberangkatan tahap pertama pada 25 Juni 2023.
Baca Juga: Menaker Lepas Keberangkatan Perdana Perawat Pekerja Migran ke Singapura
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut sukacita atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi melalui program SPSK.
Pasalnya, tahun ini menandai dibukanya kembali penempatan PMI ke Arab Saudi setelah sebelumnya pemerintah Indonesia menutup penempatan PMI ke negara tersebut pada 2011.
"Kami atas nama PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini. Tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah, dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Grid.ID, Sabtu (24/6/2023).
Respons positif juga diungkapkan oleh Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat. Laeliyah menjadi salah satu peserta yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dengan program SPSK.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Resmikan Job Fair Kebumen International Expo
“Terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi,” ujar Laeliyah.