Find Us On Social Media :

KRONOLOGI Petugas KPK Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh hingga Diperas Rp 72,5 Juta, Terpaksa Nurut Demi Suami!

By Grid., Minggu, 25 Juni 2023 | 10:10 WIB

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nekat melecehkan istri tahanan koruptor

"Ya," kata Haris singkat.

Baca Juga: Kronologi Remaja 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dukun hingga Miss V Sobek, Diminta Mandi Kembang Gegara Hal Ini

Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang dikutip berbagai sumber menyebutkan Dewas KPK pertama kali menerima laporan tindak asusila pegawai KPK pada akhir Januari 2023.

Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022 dengan 7 tersangka.

Adik dari tahanan KPK itu melaporkan kasus ini ke bagian Pengaduan Masyarakat melalui surat elektronik. Tahanan itu ditahan di rumah tahanan KPK cabang POM Guntur

Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki berusia 35 tahun asal Indramayu.

Sebab M kerap menghubungi istri dari kakaknya.

Diketahui M merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4.

Karena pekerjaannya itu, dia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung.

Dia juga bertugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.

Mulai dari sana, si pegawai KPK itu disebut kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan koruptor.