Grid.ID - Kasus hubungan terlarang alias inses ayah dan anak perempuan di Purwokerto kini jadi sorotan.
Kasus inses ayah dan anak di Purwokerto ini terungkap saat ditemukannya 4 kerangka bayi oleh warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Wanita berinisial E yang saat ini berusia 25 tahun adalah ibu dari empat kerangka bayi itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.
Keberadaan ayah dari E saat ini masih belum diketahui pasca ditemukan kerangka-kerangka bayi tersebut.
Saat ini Satreskrim Polresta Banyumas memburu keberadaan ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan tengah melakukan pencarian terhadap ayah dari E.
"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka, namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya dikutip dari Tribunbanyumas.com, Sabtu (24/6/2023).
Menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.