Grid.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sukses menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) pada Sabtu (24/6/2023) dan Minggu (25/6/2023).
Adapun tema yang diunus pada Munas tahun ini adalah "Penguatan Sinergitas dan Kemitraan Guna Mewujudkan AMHI yang Profesional”.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam sambutannya pun menyampaikan tiga pesan penting kepada AMHI.
Pertama, Dirjen Putri berpesan kepada AMHI agar senantiasa bersinergi dengan Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos, khususnya Direktorat Bina Mediator Hubungan Industrial Kemnaker (BMHI) dengan tetap memperhatikan fungsi dan kewenangan masing-masing.
"Saya mau AMHI ini ke depannya, dengan pengurus yang disetujui di Munas, harus bersinergi dengan Ditjen PHI dan Jamsos, khususnya Direktorat BMHI," kata Dirjen Putri dalam siaran pers yang diterima Grid.ID, Senin (26/6/2023).
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Kemenaker dan Kadin Indonesia Gelar Sosialisasi
Kedua, Dirjen Putri berpesan agar penyelenggaraan Munas tahun ini menghasilkan kode etik dan perilaku profesi yang akan menjadi landasan moral bagi seluruh MHI.
Ketiga, Munas harus menghasilkan program-program kerja yang konkret. Ia menyatakan akan selalu mendukung setiap inisiatif AMHI selama program-programnya jelas."AMHI bekerja bukan hanya di Jakarta. Kehadiran AMHI di seluruh wilayah di Indonesia. Saya ingin program AMHI jelas dan kehadirannya dirasakan oleh semua Mediator Hubungan Industrial di seluruh Indonesia," ucapnya.