"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres."
"Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ucapnya.
Kasus inses dan pembunuhan di Banyumas ini terungkap saat kerangka bayi pertama ditemukan oleh Slamet (50), warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023).
Saat itu, ia diminta oleh pemilik lahan untuk menguruk bekas kolam ikan.
Setelahnya, pemilik lahan meminta Slamet untuk menghentikan pekerjaannya dan melapor ke polisi.
Polisi yang kemudian menyisir lahan tersebut, menemukan kerangka bayi kedua pada Selasa (20/6/2023), lalu kerangka ketiga dan keempat pada Rabu (21/6/2023).
Kerangka-kerangka bayi itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain dan tengkoraknya utuh.
Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan Rudi pada Sabtu (24/6/2023).
Hubungan Inses Ayah dan Anak Sudah Berlangsung Sejak Lama
Hubungan inses antara Rudi dan E diketahui sudah berlangsung sejak 12 tahun lalu.
E pertama kali hamil hasil hubungan inses saat usianya masih 14 tahun.
Baca Juga: INNALILAHI, Bejatnya Bapak di Purwokerto Ini, Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Sampai Bunuh 7 Bayi!