Grid.ID - Sungguh miris, ayah di Banyumas, Jawa Tengah, tega setubuhi anak kandungnya sendiri hingga bunuh 7 anaknya hasil inses tersebut.
Kini, pria bernama Rudi (57) tersebut mengaku tega membunuh 7 bayi hasil inses tersebut atas perintah guru spiritualnya.
Diketahui Rudi sudah menjadikan anak kandungnya, E (25) budak seks sejak usianya masih remaja, yakni 13 tahun.
Polisi pun hingga kini masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku membunuh 7 anaknya atas perintah guru spiritual bernama Bambang.
"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada TribunBanyumas.com, Senin (26/6/2023).
"Masih kita dalami apakah motifnya ilmu spiritual atau hanya dijadikan budak seks anaknya itu," imbuhnya.
Karena itu, Agus menuturkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika memang benar Bambang menjadi pembisik Rudi.
"Tersangka bisa lebih dari satu," tambahnya, dilansir Kompas.com.
Diketahui, polisi telah menetapkan Rudi sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses.
Sementara, E berstatus sebagai saksi korban.
Saat ini, E masih dimintai keterangannya di Mapolres Banyumas.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres."
"Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ucapnya.
Kasus inses dan pembunuhan di Banyumas ini terungkap saat kerangka bayi pertama ditemukan oleh Slamet (50), warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas pada Kamis (15/6/2023).
Saat itu, ia diminta oleh pemilik lahan untuk menguruk bekas kolam ikan.
Setelahnya, pemilik lahan meminta Slamet untuk menghentikan pekerjaannya dan melapor ke polisi.
Polisi yang kemudian menyisir lahan tersebut, menemukan kerangka bayi kedua pada Selasa (20/6/2023), lalu kerangka ketiga dan keempat pada Rabu (21/6/2023).
Kerangka-kerangka bayi itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain dan tengkoraknya utuh.
Tak berselang lama, polisi langsung mengamankan Rudi pada Sabtu (24/6/2023).
Hubungan Inses Ayah dan Anak Sudah Berlangsung Sejak Lama
Hubungan inses antara Rudi dan E diketahui sudah berlangsung sejak 12 tahun lalu.
E pertama kali hamil hasil hubungan inses saat usianya masih 14 tahun.
Baca Juga: INNALILAHI, Bejatnya Bapak di Purwokerto Ini, Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Sampai Bunuh 7 Bayi!
Akibat melakukan hubungan terlarang, kata warga setempat, Rudi dan E diusir dari Kelurahan Tanjung.
"(Bayi) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu."
"Makanya sempat diusir sama warga, sehingga ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ungkap warga yang enggan disebut namanya.
Menurut pengakuan Rudi, ada tujuh bayi yang dibunuhnya dalam kurun waktu 2013 hingga 2021.
Bayi-bayi malang itu dibekap hingga meninggal dunia, lalu dikuburkan.
"Penguburan mulai 2013 sampai 2021, total pengakuan ada tujuh," kata Kompol Agus Supriadi, masih dikutip dari Kompas.com.
"Setelah melahirkan dibekap mulutnya dengan kain sampai meninggal dunia, kemudian dikuburkan," tambahnya.
Namun, tiga dari tujuh kerangka bayi itu masih dalam pencarian.
Polisi telah menurunkan anjing pelacak untuk mencari tiga kerangka itu.
Ibu Kandung Tahu, Tapi Tak Bisa Berbuat Banyak
Ibu kandung E yang juga istri ketiga Rudi, sudah tahu soal hubungan inses anak dan suaminya sejak lama.
Namun, ia hanya bisa diam dan tidak bisa berbuat banyak lantaran diancam Rudi.
Bahkan, ia membantu semua persalinan E sejak 2013.
"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," terang Kompol Agus.
Terpisah, warga setempat mengatakan E selama ini dikenal suka membantu.
E beberapa kali pernah membantu memasak jika tetangganya sedang ada acara.
"Sering bantu-bantu masak, kadang main-main sama anak-anak kecil di sini, pernah main sama anak saya juga."
"Orangnya bergaul, belanja biasa, pulang kayak biasa saja," ungkap warga itu.
Namun, sejak penemuan kerangka bayi itu, sikap E dinilai berubah dan tidak dapat ditemui.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Bambang Diduga Pembisik R Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas, Didalami Polisi
(*)