Grid.ID - Terungkap 5 fakta mengejutkan kasus inses dan pembunuhan 7 bayi hasil hubungan gelap ayah dan anak di Banyumas.
Pelaku rupanya memiliki 3 istri dan menyetubuhi anak kandung dari istri ketiganya hingga menghasilkan beberapa anak.
Pelaku bernama Rudi (57) mengaku membunuh 7 bayi hasil inses dengan anaknya usai dilahirkan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan 4 kerangka bayi.
Namun ternyata tidak hanya 4 kerangka bayi, total ada 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57), ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.
Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Pelaku Dikenal Sebagai Dukun
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasannya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Pelaku Punya 3 Istri
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah, sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya, E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Diduga Ada Motif Spiritual
Terkait motif utama pelaku, polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.
Pelaku Setubuhi Anak di Gubuk
Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubuk rumahnya.
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu, akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Pelaku diketahui melakukan hubungan terlarang dengan E sejak 2012 silam.
Saat itu, E masih berusia remaja.
Dari 7 kerangka bayi, polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan.
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya.
Istri Tahu Kelakuan Suami
Kasus inses yang dilakukan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas dengan anak perempuannya inisial E (26) ternyata diketahui ibu korban.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas Senin (26/6/2023).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ibu korban atau istri Rudi tahu mengenai kasus tersebut.
Hanya saja yang bersangkutan tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, Rudi lebih dulu mengancam akan membunuhnya jika hal itu sampai bocor.
Diketahui Rudi melakukan inses sejak 2012.
Dari hubungan terlarang itu telah lahir sejumlah bayi.
Empat di antaranya ditemukan dalam bentuk kerangka di Tanjung, Banyumas.
"Bayu-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Bayi tersebut dibekap oleh pelaku hingga mati kemudian dikuburkan.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya.
Baca Juga: INNALILAHI, Bejatnya Bapak di Purwokerto Ini, Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Sampai Bunuh 7 Bayi!
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokkan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya 12 tahun lalu.
"Makanya sempat diusir sama warga, sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini, E sempat terlihat gemuk.
Warga menduga E kembali hamil.
"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Rudi Pria Purwokerto Inses dengan Anak, Punya 3 Istri, Lakukan Hubungan Terlarang di Gubug
(*)