Agus mengatakan, keterangan E masih berubah-ubah.
"Pada saat diperiksa keterangannya masih berubah-ubah. Yang bersangkutan dalam posisi syok, karena viral dan diketahui banyak warga sekitar," ungkap Agus.
E diketahui pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.
Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.
Namun demikian, polisi harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan bayi yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.
Melahirkan di usia 14 tahun
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perempuan berinisial E (25) tersebut mengaku kali pertama melahirkan pada 2012.
"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil. Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023).
Menurut Agus, bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan ada yang dikubur di kebun tersebut.
"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat. Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.
Agus menyebutkan, masih ada kemungkinan korban bertambah.