Grid.ID - Viral kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (kades) Kuro Kecamatan Karangbinangun Lamongan kepada 2 anak tirinya.
Pria berinisial A itu diduga kuat telah menyetubuhi 2 anak tirinya yang kemudian dipergoki oleh istrinya sendiri.
Kini, kasus itu langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Terdapat tiga orang saksi dalam kasus ini, termasuk 2 saksi korban telah dimintai keterangan penyidik terkait kasus dugaan pencabulan anak tiri.
Terungkap, Kades A memperlakukan kedua putri tirinya di rumahnya di wilayah Jetis Kecamatan Lamongan kota pada sekitar bulan Maret 2023.
Terungkap, diketahui A pernah kepergok istrinya tiduran dengan posisi mendekap di belakang salah satu korban.
Sebagai seorang bapak sambung, ulah A terhadap korban anak yang satunya juga dinilai tak wajar.
Namun sejauh ini belum diketahui pasti 'aksi' A terhadap kedua anak tersebut. A mengaku mencium kening putrinya, saat sang anak sakit.
Kades A mengaku tidak pernah berbuat cabul seperti yang dituduhkan pelapor. A menganggap anak-anak istri keduanya itu seperti anak kandung sendiri.
Kades A yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga beberapa kali tidak diangkat, Whatsapp (WA) juga tidak dibalas.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara yang menyangkut kades itu masih dalam penanganan penyidik.
"Selain sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan terkait masalah ini," kata Anton, Senin (26/6/2023).