Find Us On Social Media :

BEJAT! Kepala Desa di Lamongan Setubuhi 2 Anak Tirinya, Kepergok Istri Lakukan Hal Tak Senonoh Ini di atas Ranjang

By Grid., Selasa, 27 Juni 2023 | 16:38 WIB

Kepala Desa perkosa 2 anak tirinya.

Alih-alih mendapatkan pembelaan, sang ibu justru diam dan tak memedulikan aduan tersebut.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Jemput Paksa Saksi APA untuk Hadir di Sidang Penganiayaan David Ozora

Sang ibu memilih untuk bungkam dan seolah berusaha menyembunyikan kasus tersebut.

Hingga pada akhirnya, bocah tersebut mengadu kepada ayah kandungnya.

Diketahui, korban merupakan bocah perempuan berinisial AMR yang kini telah berusia enam belas tahun.

Dia telah menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya, AS.

Sejak kedua orang tua kandungnya cerai, AMR tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya.

Mendapatkan laporan tersebut, ayah kandung langsung murka.

Ia tak terima anaknya menjadi korban rudapaksa.

Hingga pada akhirnya, ia memilih untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang.

Ayah kandung korban, AM (41), mengatakan dugaan pencabulan itu terjadi pada 2019.

Pada saat itu, anaknya masih berusia 12 tahun.