Ia mengungkapkan, korban diduga dicabuli ketika hendak mandi.
Pelaku disebut meraba dan mencium korban.
Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Jemput Paksa Saksi APA untuk Hadir di Sidang Penganiayaan David Ozora
"Jadi 2019 anak saya, AMR, tinggal satu rumah dengan ayah tirinya, AS, di Pasar Minggu." kata AM saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).
"Anak saya pakai handuk di kamar mandi, kemudian pelaku masuk, lalu meraba dan menciumi anak saya,"ujarnya lagi.
Kini, AM telah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (20/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Ia mengaku baru mengetahui aksi pencabulan itu setelah korban mengadu pada Minggu (18/6/2023).
Selama ini, AM mengira anaknya baik-baik saja saat tinggal bersama ayah tirinya.
Dia tak pernah menyangka bahwa anaknya ternyata menderita selama tinggal bersama ayah sambungnya.
"Karena informasi baru dua hari lalu. Anak saya baru ngaku ke saya." jelas AM.
Dijelaskan oleh AM, sebelumnya, korban pernah melaporkan insiden etrsebut kepada snag ibum.
Namun, sang ibu tak memedulikannya dan menganggapnya tak begitu serius.
AM tak mengerti sikap mantan istrinya itu.
"Pertama lewat ibunya. Jadi selama ini saya nggak tahu anak saya kondisinya seperti itu," ungkap AM. Kini proses hukum masih terus berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan.com dengan judul: Sampai Hati Kades Setubuhi 2 Anak Tiri, Sudah Kepergok Istri Masih Tak Mau Ngaku: Cuma Cium Kening
(*)