Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum David Ozora 'Sentil' JPU Gegara Mario Dandy Bisa Menggunakan Telepon dari Ruang Tahanan dan Menghubungi Saksi Sebelum Sidang

By Menda Clara Florencia, Selasa, 27 Juni 2023 | 18:37 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) untuk menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora.

 

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Kuasa hukum David Ozora , Mellisa Anggraini mengunggah sebuah pernyataan melalui vitur Instagram Storis soal dugaan intervensi Mario Dandy terhadap saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Penganiayaan David Ozora.

“Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, itu Mario Dandy kok bisa telepon-telepon ke sana sini dari dalam tahanan yang dihubungi orang yang akan bersaksi di persidangan,” tulis Mellisa Anggraini di Instagram, Selasa (27/6/2023).

Mellisa mengatakan mengetahui hal tersebut dari saksi yang hadir dalam sidang tersebut.

“Dari salah satu saksi yg hadir hari ini,” tulis Mellisa Anggraini melalui pesan singkat.

Saksi tersebut mengaku menerima intervensi dari Mario Dandy sesaat sebelum sidang penganiayaan David Ozora dimulai.

“Pengakuan saksi tsb iya (ada intervensi),” lanjut Mellisa Anggraini.

Hanya saja, dugaan bentuk intervensi yang diberikan Mario Dandy tidak dijelaskan lebih rinci.

Saksi mengatakan Mario Dandy memberikan ‘arahan’.

“Asumsi iya tidak dijelaskan detailnya ‘Diarahkan’,” lanjut Mellisa.

(*)