Gudang penyimpanan Blibli sesuai standarisasi kehalalan.
Semua barang dipisahkan berdasarkan kategori, termasuk halal dan non-halal.
Petugas pengemasan barang non-halal juga mengenakan standar dengan menggunakan plastik tangan saat mengemas dan memasukkan barang.
Baca Juga: Harian Kompas Bersama BliBli Kobarkan Semangat UMKM Demi Indonesia Bangkit!
Adapun Blibli telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tentang integrasi bank data produk halal.
Dengan demikian, maka konsumen muslim di Indonesia semakin mudah dan nyaman saat mencari produk halal melalui kurasi Blibli Hasanah.
Tak lupa juga dengan sistem pergudangan sesuai Sistem Jaminan Halal. (*)