Grid.ID - Ibu dan dua putranya diamankan polisi karena telah membunuh anak perempuan berusia 5 tahun.
Tak hanya membunuh, polisi menemukan fakta mengejutkan bila warga Lembursitu, Sukabumi, itu melecehkan balita tersebut sebelum akhirnya dibunuh.
Setelah digali lebih dalam, fakta lain terungkap bahwa ibu dan kedua putra kandungnya selama ini ternyata menjalin hubungan terlarang.
Kasus pasangan inses yang membunuh balita itu terjadi di Lembursitu, Sukabumi pada tahun 2019 lalu.
Pelaku SR (39) diketahui sering melakukan hubungan intim dengan dua anak kandungnya yang masih remaja.
Perilaku menyimpang yang dilakukan RG (16) dan R (14) ini ternyata dapak karena sering menonton video dewasa.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa suami SR memang jarang di rumah.
Bahkan, SR di hadapan polisi juga mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan suaminya.
Diketahui, suaminya sendiri berinisial MH (60) yang bekerja dalam sebuah usaha bisnis.
"Dia punya suami, suaminya jarang di rumah karena kerja dan sudah tua suaminya," kata Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolsek Cibadak, Sukabumi, Selasa (24/9/2019).
Hubungan badan antara ibu dan dua anak kandung ini, kata dia, dilakukan atas kemauan mereka sendiri dan sudah dilakukan berkali-kali.