Grid.ID - Agensi FIFTY FIFTY, ATTRAKT menggugat CEO The Givers karena diduga secara diam-diam membeli hak cipta atas lagu 'CUPID'.
Sebelumnya, ATTRAKT Entertainment telah merilis pernyataan baru yang menyebut Warner Music Korea sebagai "pihak eksternal" yang mendekati anggota grup tentang pelanggaran kontrak mereka.
Menanggapi tuduhan yang diberikan oleh ATTRAKT, Warner Music Korea pun merilis pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.
Baru-baru ini, ATTRAKT menggugat CEO The Givers atas tuduhan secara diam-diam membeli hak cipta atas lagu 'CUPID'.
Dilansir dari Allkpop pada Rabu (28/6/2023), ATTRAKT mengajukan tuntutan pidana terhadap CEO The Givers di kantor polisi Gangnam.
"Kami mengajukan tuntutan pidana terhadap Ahn Sung IL, CEO The Givers, dan tiga orang lainnya di Kantor Polisi Gangnam," tulis ATTRAKT Entertainment.
The Givers sendiri bertanggung jawab untuk mengelola proyek di bawah kontrak layanan dengan Attrakt.
Menurut Attrakt, The Givers telah terlibat dalam penghalang bisnis, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
"Termasuk menghapus data proyek, menunda tugas, menghapus akun surat perusahaan," ungkap ATTRAKT.
Menurut ATTRAKT, selama proses pembelian lagu 'Cupid', The Givers tidak memberikan informasi sedikit pun tentang pembelian hak cipta tersebut.
"Selama proses pembelian lagu 'Cupid' dari komposer asing, The Givers tidak memberikan informasi kepada Attrakt tentang pembelian hak cipta. CEO dan perusahaan melakukannya sendiri secara diam-diam," ungkap ATTRAKT.