Find Us On Social Media :

Bisikan Guru Spiritual, Ayah di Banyumas Bongkar Alasan Nekat Inses dengan Putri Kandungnya hingga Bunuh 7 Bayi yang Dilahirkan

By Grid., Jumat, 30 Juni 2023 | 05:00 WIB

Seorang ayah di Banyumas akhirnya membongkar alasannya nekat nekat melakukan hubungan terlarang dengan putri kandung sendiri (Inses).

"Tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," lanjut Edy.

Rudi juga dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul INSES Ayah dan Anak di Banyumas, Ternyata Hasutan Guru Spiritual, 'Kalau Ingin Kaya, Lakukan!'