Pelaku juga sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba.
Dilansir dari Kompas.id, R mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan.
Mendekati hari-H, R menyiapkan tiga benda itu untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.
Ruangan-ruangan yang diincar untuk dibakar merupakan tempat R dirundung oleh teman dan tak diapresiasi gurunya.
R melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB.
Api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus kemudian merembet ke sebuah ruang kelas.
Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh.
Api juga membakar spanduk kelulusan.
Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.
Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.