Grid.ID - Video inses gadis remaja dengan ayah kandung ini pernah viral dan menghebohkan publik.
Pasalnya video inses dengan ayah kandung itu disebarkan lewat WhatsApp.
Dalam video viral tersebut, gadis berinisial PR (18) tidur dengan ayah kandungnya M (53).
Bukan hanya dengan ayah kandung, ditemukan juga video syur lain yang diperankan oleh PR.
Mirisnya, PR merupakan korban karena ia dipaksa oleh suami sirinya untuk merekam video tersebut.
K, yang merupakan suami siri PR ditetapkan sebagai tersangka utama kasus penyebaran video inses tersebut.
Polres Lampung Selatan yang menangani kasus ini menetapkan K sebagai tersangka karena menyebarkan video mesum inses tersebut melalui pesan WhatsApp dan jadi otak perekaman video mesum.
Bahkan K melakukan aksi ini saat ia di dalam Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.
Kasus video mesum inses yang viral di WhatsApp itu terjadi setelah PR tak mau lagi menuruti kemauan K, suami tirinya itu.
K menyuruh PR melakukan video call saat sedang berhubungan intim dengan orang-orang tersebut.
Namun, K meminta PR menyembunyikan ponsel yang digunakan untuk video call.