Find Us On Social Media :

NIAT Rampas Motor, Pria Ini Effort Nyamar Jadi Debt Collector Tapi Berakhir Apes

By Grid., Sabtu, 1 Juli 2023 | 14:09 WIB

Ilustrasi debt collector.

Baca Juga: VIRAL Rumah Mewah Senilai Rp 5 M di Tengah Kuburan, Ternyata Pemiliknya Anggota TNI, Penghasilannya Rp 1 M Gegara Usaha ini 

Kini, D telah ditahan di Mapolsek Cengkareng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Jadi "Debt Collector" untuk Rampas Motor, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa di Cengkareng".

(*)