Grid.ID - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Pekalongan.
Bagaimana tidak, ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Perbuatannya itu disebut sebagai bentuk pelampiasan karena kecanduan nonton video dewasa.
Punya anak satu-satunya bukan dijaga dengan Baik.
Harno (47) warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan malah tega melakukan pencabulan.
Perbuatannya tak cuma dilakukan sekali melainkan sampai empat kali.
Korban juga sempat ia ancam agar tidak melapor ke ibunya.
Terungkap dalam pengakuannya kalau Harno suka nonton video dewasa di handphonenya.
"Saya suka nonton video dewasa di handphone dan suka jajan perempuan, sehingga melakukan perbuatan itu," kata Harno, Jum'at (30/6/2023).
Selain itu, anaknya sering tidur bareng dengan dirinya.
Hingga perbuatan itu dilakukan sebanyak 4 kali.
"Awalnya saya hanya megang-megang doang," ucapnya ketika ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim.
Ia melakukan perbuatan itu tidak ada ritual khusus ataupun yang lainnya, hanya hasrat saja.
"Saya hanya punya anak satu, dan saya menyesal atas perbuatan itu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat yang dilakukan Harno (47) warga Dukuh Gembiro, Desa Krandon Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.
Ia dengan tega, mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, bahwa kasus pencabulan ini dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2023 dan sebanyak 4 kali.
"Jadi tersangka ini bekerja di Jakarta sebagai buruh. Pulang ke rumah juga tidak tentu.
Pada bulan Mei, hari Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, dimana pelaku mendatangi korban yang berada di ruang makan, kemudian meremas bagian sensitif korban."
"Setelah itu, korban pindah ke kamar dan menutup pintu kamar.
Akan tetapi, pelaku malah menyusul korban ke dalam kamar dimana saat itu korban dalam posisi tidur, dan pelaku langsung tidur di sebelah korban serta melakukan hal yang sama," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/6/2023).
AKBP Wahyu menjelaskan, saat melakukan aksi bejatnya pelaku mengancam akan membunuh, dan tidak akan memberi makan korban jika menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Tersangka lalu mengulangi perbuatan serupa selama 2 hari berturut-turut pada hari Selasa (16/5/2023) dan Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Sedangkan aksi bejat tersangka keempat kalinya, dilakukan pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB dimana pelaku menyetubuhi korban di kamar tidur korban," jelasnya.
Mendapat perlakuan bejat dari ayah kandungnya, korban mendatangi ibunya S (42) dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Unit PPA Polres Pekalongan.
"Alhamdulillah, unit PPA dibantu Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di tempat kerjanya kawasan industri Pulogadung Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur," imbuhnya.
Kemudian, untuk motifnya tersangka sementara karena hasrat dan tidak bisa menahan hawa nafsu.
"Korban juga ada ancaman mau dibunuh kalau tidak melayani si bapak," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, KECANDUAN Video Porno, Ayah di Pekalongan Gagahi Anak Kandung, Awalnya Megang, Lama-Lama Keenakan