Grid.ID - Penggunaan media sosial yang berlebihan tanpa disadari membuat seseorang merasa kecanduan.
Tak jarang mereka melupakan banyak hal karena terlalu fokus pada media sosial.
Hal ini sepertinya juga mulai dirasakan oleh aktor Holywood Chris Evans.
Chris Evans memutuskan untuk menonaktifkan akun media sosialnya (medsos) yakni Instagram dan Twitter.
Dilansir dari E!, Sabtu (1/7/2023), Evans diketahui menonaktifkan akun media sosialnya sejak 29 Juni 2023 waktu setempat.
Kepada penggemarnya, Evans menjelaskan alasannya.
“Hai semuanya, saya memperlakukan diri saya sendiri untuk musim panas dengan waktu layar yang lebih sedikit. Jadi saya mengambil sedikit istirahat dari Twitter dan IG (Instagram),” twit Chris Evans.
“Sampai jumpa lagi! Banyak cinta,” tambah Evans.
Bintang Captain America itu juga tampak memberikan penjelasan lebih mendalam tentang keputusannya dengan mengunggah ulang pesan dari aktor Taron Egerton.
Taron Egerton juga sama-sama mengumumkan rehat dari media sosial.
“Aku akan beristirahat sejenak dari media sosial," tulis pesan tersebut.
“Saya tidak yakin mengapa saya membuat deklarasi besar tentang hal itu. Saya hanya berpikir sulit untuk melepaskan diri dari siklus yang telah saya kembangkan untuk menemukan sedikit adiktif, dan ini adalah saya membuat komitmen untuk diri saya sendiri,” tambah pesan itu.
Menurut pesan itu, banyak waktu yang terkikis karena media sosial. Padahal masih banyak hal yang bisa dilakukan.
“Saya telah membawa diri saya ke tempat di mana saya menghabiskan terlalu banyak waktu dan saya benar-benar merasa seperti kemampuan saya untuk duduk dan hadir dan membaca buku dan menonton film dan bahkan mencari teman orang yang saya cintai terkikis,” tulis pesan.
Evans mengunggah ulang pernyataan Egerton dan tampak setuju.
“Tidak bisa mengatakannya lebih baik sendiri! Akan beristirahat sebentar. Banyak cinta semuanya!” tulis Evans di samping pesan Egerton.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Merasa Kecanduan Medsos, Chris Evans Nonaktifkan Akun Twitter dan Instagram".
(*)