Menurut cerita Fitria, kasus ini berawal saat keduanya tengah membeli kado di Wigeo kawasan Medan Marelan pada Jumat (30/6/2023) kemarin.
Saat itu, kedua kakak beradik ini dihubungi oleh Sailendra atau yang akrab disapa Pak Haji Len.
Pak Haji Len bertanya, dimana posisi Fitria dan kakaknya.
Fitria menjawab, bahwa mereka ada di Medan Marelan.
Kemudian, Pak Haji Len menemui kedua kakak beradik ini, yang saat itu tengah membeli kebab di Medan Marelan.
"Kami bertemu hanya kebetulan. Tapi kami dituduh selingkuh selama dua tahun dengan Pak Haji Len," kata Fitria, Minggu (2/7/2023).
Saat bertemu, Pak Haji Len bertanya pada kakak beradik tersebut, dari mana dan hendak kemana keduanya akan pergi.
Fitria menjelaskan, mereka baru saja membeli kado, dan akan pulang ke rumah.
Mendengar jawaban itu, Pak Haji Len kemudian memberikan uang Rp 400 ribu sebagai uang jajan pada kakak beradik ini.
Setelah menerima uang Rp 400 ribu itu, kakak beradik ini pulang ke rumahnya di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Saat itu, azan maghrib baru saja berkumandang.