Khawatir terjadi sesuatu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Loa Kulu telah kehilangan anaknya selama 4 hari.
"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan adanya anak di bawah umur yang tidak pulang selama 4 hari," kata Andika, Minggu (2/7/2023).
Tak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono langsung menuju lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, korban ditemukan bersama pelaku yang langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.
Dalam pengakuannya, pelaku dan korban menjalin hubungan asmara.
MR juga mengakui membawa korban ke salah satu hotel di Kota Samarinda dan melakukan tindakan pencabulan.
"Tersangka dalam melakukan kejahatan seksual terhadap anak didasari rasa suka sama suka. Tapi membawa korban menuju hotel, tidak dipulangkan dan tetap bertahan di Samarinda," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini MR diamankan ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses Hukum lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul REMAJA Bejat Bawa Kabur Gadis 12 Tahun, Ajak ke Hotel di Samarinda, Main Berulang Kali Selama 4 Hari