Grid.id - Kasus nenek yang dituduh curi 20 kelapa hingga dilaporkan ke polisi menyedot perhatian Hotman Paris.
Kini, sang pengacara bersedia membantu sang nenek.
Ia bahkan ingin mengganti rugi kerugian pelapor sampai 100 kali lipat.
Hal itu terlihat dari unggahan sang pengacara di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan foto Nenek Jaenab bersama ketua bantuan hukum yang siap mendapingi Nenek Jaenab.
Hotman menulis jika dirinya siap membantu membayar ganti rugi pelapor hingga 100 kali lipat.
"bu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas Bali," tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, ksah seorang nenek berusia 80 tahun di Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa hingga dilaporkan polisi viral.
Insiden ini sendiri terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Nenek bernama Jaenab itu dilaporkan oleh tetangganya yang bernama Asmad (47).
Hal ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.