Grid.id - Kasus nenek yang dituduh curi 20 kelapa hingga dilaporkan ke polisi menyedot perhatian Hotman Paris.
Kini, sang pengacara bersedia membantu sang nenek.
Ia bahkan ingin mengganti rugi kerugian pelapor sampai 100 kali lipat.
Hal itu terlihat dari unggahan sang pengacara di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).
Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan foto Nenek Jaenab bersama ketua bantuan hukum yang siap mendapingi Nenek Jaenab.
Hotman menulis jika dirinya siap membantu membayar ganti rugi pelapor hingga 100 kali lipat.
"bu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas Bali," tulis Hotman Paris.
Sebelumnya, ksah seorang nenek berusia 80 tahun di Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa hingga dilaporkan polisi viral.
Insiden ini sendiri terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Nenek bernama Jaenab itu dilaporkan oleh tetangganya yang bernama Asmad (47).
Hal ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.
Kemudian Julia meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.
Hairul sendiri merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.
Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.
Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.
Kemudian dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.
Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagain tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.
Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanam keluarga Nenek Jaenab sejak lama.
"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, ucap Jelani Christo, S.H., M.H sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.
"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.
Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.
"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul AYO DAMAI! Hotman Paris Siap Bantu Nenek yang Dituduh Curi 20 Kelapa, Bersedia Ganti 100 Kali Lipat
(*)