Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Pihak Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadi Sukrisno, menyatakan masih menjalankan kewajibannya memberikan nafkah untuk ketiga anaknya.
“Virgoun tetep melaksanakan dari apa yang jadi tanggung jawabnya,” ucap Kris di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
“Itu kita nanti akan buktikan bahwa beliau tetep jadi ayah yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Soal nafkah anak itu tidak dibantah oleh pihak Inara.
Namun di tempat yang sama, pihak Inara Rusli mengatakan bahwa nafkah yang diberikan Virgoun mengalami penurunan.
Penurunan nafkah dari Virgoun dibahas pihak Inara usai agenda pembuktian.
“Nanti setelah pembuktian ya untuk kesimpulan dikurangi."
"Dikurangi berapa kemudian atau tidak sama sekali,” ucap kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
Sidang hari ini beragendakan replik dari pihak Inara Rusli.
Baca Juga: Sidang Perceraian Inara Rusli dan Virgoun Kembali Digelar dengan Agenda Replik
Dalam sidang ini, Virgoun dan Inara sepakat untuk tidak hadir.
Kemudian pekan depan, sidang perceraian mereka akan kembali dilaksanakan dengan agenda duplik dari pihak tergugat, Virgoun.
(*)