Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Wenny Ariani secara tegas mengatakan bahwa Rezky Aditya telah berbohong dalam salah satu pernyataannya.
Ya, Rezky Aditya sempat mengatakan bahwa dirinya baru tahu memiliki anak biologis dari Wenny Ariani setelah mendengar berita infotainment.
Menanggapi hal tersebut, Wenny Ariani mengatakan bahwa pengakuan Rezky Aditya adalah sepenuhnya bohong.
Hal ini karena Wenny tahu bahwa Rezky telah secara sadar mengetahui bahwa ada seorang anak perempuan lahir dari hubungan masa lalu mereka.
"Komentar saya itu bullshit, bohong."
"Rezky tahu kok, tahu pasti. Jadi kalau Rezky baru tahu setelah ada berita itu bullshit," ungkap Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/7/2023).
Bahkan, Wenny Ariani mengatakan bahwa mantan pengacara Rezky Aditya yang dulu mengatakan kepadanya soal kondisi sang klien yang sempat ketakutan.
Hal tersebut dikarenakan Rezky belum menginformasikannya kepada sang istri Citra Kirana.
"Mantan Lawyer Rezky yang dulu, saya gak sebutin nama, itu bilang kok bahwa Rezky ketakutan sekali karena Ciki (Citra Kirana) belum tahu apa-apa."
"Mungkin Rezky awalnya tidak cerita gitu," tegas Wenny.
Wenny Ariani kemudian menanggapi soal reaksi Rezky Aditya dan Citra Kirana pasca putusan Mahkamah Agung.
Ia tak peduli apakah Rezky dan Ciki pada akhirnya menerima kenyataan ini atau tidak, namun yang jelas hal tersebut sudah secara sah diputuskan oleh MA.
"Kalau soal dia menerima atau enggak kan memang sudah jadi putusan Mahkamah Agung."
"Bahwa Mahkamah Agung kan memutuskan bahwa selama belum ada pembuktian itu sudah memutuskan anak biologis dari Rezky."
"Memang sudah semestinya itu dari dulu," ujar Wenny.
Wenny juga menanggapi pernyataan pengacara Rezky dan Ciki, Ana Sofa Yuking yang menunggu kabar darinya untuk tes DNA.
Bagi Wenny alasan tersebut tidak perlu diperbesar karena semua sudah jelas sesuai hukum.
"Tapi kalau soal dari Lawyer nya bilang 'kami menunggu dari pihak Wenny untuk DNA' ngapain telepon-teleponan, kan sudah ada ranah hukum."
"Ya jalani yang di ranah hukumnya aja."
"Jalani sesuai prosedur aja," tutur Wenny.
(*)