Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Venna Melinda mengembalikan sejumlah barang Ferry Irawan yang ada di kediamannya ketika mereka masih tinggal dalam satu rumah.
Dipantau Grid.ID, Venna Melinda tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadi, Kamis (6/7/2023).
"Hari ini agendanya pengembalian barang milik pak Ferry yang ada di rumah mbak Venna ke adiknya pak Ferry, pak Ari," kata kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda pun menyebutkan barang-barang milik Ferry Irawan yang dikembalikannya.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underware, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum," terang Noor Akhmad Riyadi.
"Total ada 101 barang," tutupnya.
Seperti diketahui, perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan masih dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan berawal dari kasus KDRT yang diadukan ibunda Verrell Bramasta.
Baca Juga: Verrell Bramasta Jatuh Sakit, Venna Melinda Beberkan Penyebabnya
(*)