Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Sidang cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah ditunda karena sistem e-court yang tidak berjalan dengan semestinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Ari Wibowo, Ricky Siregar mengatakan ada kesalahan dalam sistem yang menyebabkan beberapa agenda perceraian Ari-Inge ditunda dalam beberapa pekan terakhir.
“Karena kan kemarin kan ecourt. Jadi si ecourt itu ada kemarin kesalahan sistem yang menyebabkan kami meminta kepada majelis untuk menunda replik waktu itu," kata Ricky Siregar, Senin (10/7/2023).
“Karena replik permohonan kepada Majelis itu dikabulkan. Jadi kami menunda replik itu mundur selama satu minggu,” lanjutnya.
“Nah karena replik mundur satu minggu, maka duplik juga akan mundur dan pembuktian mundur."
"Dijadwalkan memang tanggal hari ini, tanggal 10 sudah pembuktian,” terangnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
Pembuktian akan bergilir pada 17 Juli 2023 mendatang.
“Pembuktian tanggal 17, kami hadir,” lanjut dia.
(*)