Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Perseteruan antara Rizal Djibran dan istrinya, Sarah, memasuki babak baru.
Usai dilaporkan sang suami atas tudingan pencemaran nama baik, Sarah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan.
"Hari ini Sarah mengklarifikasi atas laporam baliknya Rizal, atas laporan pidana tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Senin (10/7/2023).
Kasus bermula saat Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan KDRT dan kekerasan seksual pada Februari 2023 lalu.
Merasa tak terima, Rizal Djibran pun melaporkan Sarah atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2023.
Atas kasus tersebut, melalui kuasa hukumnya Sarah mengaku tidak takut.
Terlebih ia juga sudah mengantongi bukti KDRT dan kekerasan seksual yang dilakukan suaminya.
Sarah menyerahkan semua hasil pada yang berwajib dan hukum yang berlaku.
"Tidak mungkin Sarah membuat laporan kalau tidak diimbangi dengan bukti yang ada," pungkas Tris.
Adapun menurut Tris, kini status kliennya dengan Rizal telah putus cerai di Pengadilan Agama.
Namun, Sarah dan Rizal belum melakukan ikrar talak secara hukum.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sarah Istri Rizal Djibran Diperiksa Polisi
(*)