Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Shandy Aulia resmi cerai dengan sang suami, David Herbowo.
Gugatan cerai Shandy Aulia akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (12/7/2023).
Hal ini diumumkan oleh Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris, selaku kuasa hukum Shandy Aulia.
Kris mengungkapkan bahwa ada tiga poin putusan yang disampaikan majelis hakim.
"Yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini," kata Kris kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Selanjutnya, hak asuh anak jatuh ke tangan Shandy Aulia sebagai pihak penggugat.
Meski begitu, David Herbowo tetap diberikan akses sebagai ayah untuk bertemu dengan anaknya.
"Diputuskan bahwa hak untuk pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya," jelas Kris.
Adapun untuk nafkah tidak masuk dalam poin gugatan Shandy kepada David.
"Nggak (soal nafkah), intinya dari dulu kita minta cuma dua, yang pertama perceraian, yang kedua pengasuhan atau pemeliharaan anak," ujar Kris.
Putusan lainnya adalah bahwa putusan ini diputus secara verstek tanpa dihadiri pihak David Herbowo sebagai tergugat.
Baca Juga: Sidang Putusan Cerai Digelar Hari Ini, Shandy Aulia Akan Hadir?
Diketahui sebelumnya, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada12 Desember 2011 di Bali.
Setelah 8 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Claire Herbowo pada 12 Februari 2020.
Pernikahan yang telah berjalan 11 tahun itu kini terancam berakhir ketika Shandy Aulia resmi gugat cerai David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)