Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Shandy Aulia akhirnya resmi bercerai dengan sang suami, David Herbowo.
Hal ini berdasarkan sidang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/7/2023).
Dalam sidang tersebut, ada tiga poin putusan yang disampaikan majelis hakim.
Yang pertama bahwa putusan tersebut diputus secara verstek, alias tanpa kehadiran pihak tergugat.
Sedangkan poin kedua dan ketiga adalah soal putusan perceraian dan hak asuh anak.
"Yang kedua mengenai putusan perceraian, yang ketiga hak asuh anak diserahkan kepada penggugat atau Shandy Aulia," kata Wijayono Hadi Sukrisno alias Kris selaku kuasa hukum Shandy Aulia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Meski demikian, David Herbowo sebagai ayah tetap diberikan akses yang luas untuk bertemu dan mengasuh anaknya.
"Tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya," lanjut Kris.
Sebelumnya, baik Shandy maupun David memang sepakat untuk berpisah secara baik-baik dan mengasuh anak bersama.
Sementara untuk nafkah anak tidak disebutkan dalam putusan.
Ini lantaran sejak awal Shandy Aulia sebagai penggugat tidak memasuk soal nafkah dalam gugatan.
Baca Juga: Resmi Cerai dengan David Herbowo, Shandy Aulia dapat Hak Asuh Anak
"Nggak (soal nafkah), intinya dari dulu kita minta cuma dua, yang pertama perceraian, yang kedua pengasuhan atau pemeliharaan anak," pungkas Kris.
Diketahui sebelumnya, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011 di Bali.
Setelah 8 tahun menikah, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan bernama Claire Herbowo pada 12 Februari 2020.
Setelah 11 tahun pernikahan, Shandy Aulia resmi gugat cerai David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
(*)