Pihak keluarga kemudian menerimanya sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Di saat yang bersamaan, kata Kapolsek, saat itu keluarga tengah bersiap menggelar hajat pernikahan anak perempuan mereka pada Rabu (12/7/2023).
Bahkan segala keperluan hajatan itu juga sudah disiapkan.
Termasuk tenda besar yang sudah berdiri di rumah.
"Hajatnya kan rencananya hari ini, berhubung bapaknya meninggal, nikahnya dimajukan kemarin (Selasa, 11/7/2023)," lanjut Suwarningsih.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan keluarga, Kapolsek menuturkan, SKJ baru pulang setelah bekerja tiga bulan menjadi kuli bangunan di Kalimantan.
"Karena mau menikahkan anaknya itu dia pulang," ujar Suwarningsih, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Masalah timbul saat persiapan penyelenggaraan pernikahan itu.
Yakni SKJ berkeinginan acara pernikahan digelar dengan cara sederhana.
Itu supaya tidak membebani ekonomi keluarga karena merasa selama ini sudah banyak menanggung utang.
"Suami merasa utang sudah menumpuk," kata Kapolsek.