"Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” ungkap Dedi Mulyadi, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Motif Penyiraman Air Keras
Tersangka yang bernama Ade Hermawan alias Seblud telah menjadi buron selama sebulan lebih dan ditangkap di Telukjambe, Karawang, Selasa (11/7/2023) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menghadirkan tersangka pada konferensi pers di Mapolres Karawang, Rabu (12/7/2023).
Kasus penyiraman air keras telah direncanakan tersangka sehari sebelum kejadian atau pada Senin, 22 Mei 2023.
Di hari tersebut tersangka membeli bahan kimia di wilayah Johar, Karawang.
Keesokan harinya, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Tersangka telah menyiapkan bahan kimia ketika bertamu ke rumah korban.
"Pada saat itu pelaku mengobrol dengan korban dan langsung melakukan penyiraman air keras kepada korban."
"Pada saat itu juga pelaku kabur dan korban berteriak ke tetangganya untuk meminta tolong. Sementara pelaku kabur," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Hubungan antara tersangka dan korban yakni mantan rekan bisnis.