Ia nekat merampok seorang ibu dan anak.
Dari keterangan pihak berwajib, pelaku mengetahui jika dirinya sekarang dicari polisi.
IG (35), perampok ibu dan anak di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), mengaku nekat merampok karena terlilit utang dengan mantan bosnya.
Saat itu, pelaku sempat meminta korban berinisial S (29) mentransfer uang Rp 5 juta ke rekeningnya dan merampas ponsel.
Pengakuan IG terungkap saat gelar perkara di Mapolda Sumut pada Selasa (11/7/2023) sore.
Menurut polisi, IG memakai uang hasil merampok untuk membayar utang ke mantan bosnya sebesar Rp 850 ribu.
Lalu pelaku yang diketahui sempat bekerja sebagai karyawan di pabrik telur asin di Kota Binjai, memberi Rp 1 juta diberikan ke istrinya.
Sisanya dipakai IG untuk kabur ke arah Aceh.
"Pelaku mengetahui bahwa dia sedang dicari polisi dan mantan bosnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut) Kombes Pol Sumaryono.
Uang Rp 850.000 telah diamankan oleh penyidik begitu juga dengan uang Rp 1.000.000.
Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, S yang merupakan warga Kecamatan Binjai Barat, melapor karena telah menjadi perampokan, Selasa (4/7/2023) pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban sedang bersama anaknya yang masih kecil di dalam rumah dan pelaku nekat masuk lalu mengancam akan membunuh.
Dari penyelidikan polisi, pelaku ternyata tidak membawa senjata saat beraksi.
Namun di rekaman CCTV tampak pelaku berpura-pura menaruh tangan di belakang untuk menakuti korban seakan-akan membawa senjata.
Artikel ini telah tayang di laman Tribunjatim dengan judul: Padahal Hamil 8 Bulan, Wanita di Sidoarjo Berani Rampok Rumah Tetangga Sendiri, 2 Kali Beraksi Sama (*)