Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Motivator Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 Miliar.
Adalah Sunyoto Indra Prayitno yang melaporkan Mario Teguh dan istri ke Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, laporan ini telah dibuat sejak bulan Juni lalu.
"Tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Djamaludin menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Mario Teguh menawarkan Sunyoto untuk membantu mempromosikan bisnis skincare.
Mario Teguh juga menjanjikan Sunyoto omset puluhan miliar dengan menggunakan jasanya.
Akhirnya keduanya pun sepakat untuk bekerja sama dengan lebih dulu menandatangani perjanjian.
"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan," terang Djamaludin.
Sayangnya, Mario Teguh diduga mengingkari perjanjian tersebut hingga Sunyoto merugi hingga total Rp 5 miliar.