Find Us On Social Media :

Inara Rusli Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 13 Juli 2023 | 17:37 WIB

Inara Rusli selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Tenri Anisa tentang dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (13/7/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Inara Rusli selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Tenri Anisa tentang dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (13/7/2023).

Istri dari Virgoun ini menjalankan pemeriksaan selama kurang lebih 3.5 jam dan dicecar 24 pertanyaan oleh penyelidik.

Kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina, mengungkapkan bahwa kliennya berhasil menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.

"Jadi hari ini adalah klarifikasi laporan terhadap Inara mengenai UU ITE yg dilaporkan oleh Tenten (Tenri Anisa). Maka tadi ada 24 pertanyaan alhamdulillah sudah dijawab oleh Inara dengan baik dan semua dijawab dengan bagus," kata Susanti kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

Susanti juga menyebutkan bahwa Inara membawa bukti baru yang mendukung keterangannya.

Bukti tersebut berupa percakapan Inara dengan Virgoun yang disebut Susanti mengejutkan.

Sayangnya, bukti tersebut tidak bisa dibeberkan oleh pihak Inara.

"Saya agak shock juga, bukti yg diserahkan oleh Inara yang sebelumnya saya nggak tau gitu, dia bawa, dan ketika saya baca saya juga kaget, mengenai yah saya tidak bisa sampaikan di sini karena ini adalah rahasia," beber Susanti.

Sementara itu, Inara mengaku santai dalam menjalani pemeriksaan tersebut.

Dirinya bahkan tampak banyak tersenyum dan tertawa setelah berjam-jam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Inara Rusli Ingin Berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa, Bersedia Cabut Laporan Dugaan Perzinaan

"Alhamdulillah lancar, hidup ini diketawain aja ya supaya nggak stres, mudah-mudahan dari penyidik bisa proses jawaban yang aku berikan," ujar Inara.

Inara yang mengaku sebagai korban dugaan perselingkuhan Virgoun dan Tenri Anisa pun mengaku tak habis pikir karena dilaporkan atas pencemaran nama baik.

"Agak heran ya, aku yang korban dan aku yang dilaporin. Luar biasa," imbuh Inara.

Sebagai informasi, laporan Tenri Anisa tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

(*)