Grid.ID - Mario Teguh dan sang istri Linna Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Laporan terhadap Mario Teguh dan Linna Teguh dibuat oleh pebisnis Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya Djamaludin Koedoeboen sejak 19 Juni 2023 lalu.
Kerugian yang dialami korban atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan Mario Teguh da Linna Teguh mencapai Rp 5 miliar.
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Djamaluddin Koedoeboen selaku kuasa hukum dari pelapor, Sunyoto Indra Prayitno.
Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa laporan tersebut telah dibuat sejak 19 Juni 2023 lalu.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat laporan polisi (LP) terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh).
"Kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ungkap Djamamaludin Koedoeboen dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/7/2023).
Sementara laporan tersebut disebutnya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang senilai Rp5 miliar.
"Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp5 miliar," ujarnya.
Sedangkan duduk perkara masalahnya dijelaskan Djamaluddin bahwa Mario Teguh telah melanggar perjanjian bisnis hingga kliennya alami kerugian.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan."