“Kalau saya menduga saat ini terkaitnya saya menjadi saksi karena memang di video-video itu kan ada muka saya maka mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa,” jelas Lucky Hakim.
Terkait dengan update kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (13/7/2023).
Dikutip dari Kompas.com, selain saksi ahli agama, polisi memeriksa saksi ahli bahas dan ahli informasi transaksi elektronik (ITE).
"Hari ini sesuai rencana, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di antaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi, saksi ahli ITE, agama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
"Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, ada dari MUI, ada dari Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," kata dia.
Baca Juga: Lucky Hakim Ingin Mundur Jadi Wakil Bupati, Ridwan Kamil Berjanji Akan Segera Cari Solusi
(*)