Find Us On Social Media :

Lucky Hakim Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa Terkait Panji Gumilang

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 14 Juli 2023 | 10:27 WIB

Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat (14/7/2023)

Grid.ID – Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penistaan agama Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun.

Lucky Hakim tiba di gedung Bareskrim tepat waktu yakni sekitar pukul 10.05 WIB.

Aktor yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu ini datang dengan mengenakan pakaian batik.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lucky Hakim sempat melayani pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.

Aktor yang kini berkarier di dunia politik itu nampak tenang menjelaskan maksud kedatangannya.

“Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan terkait  menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama tadi saya baca di surat itu jam 10 hari ini di Mabes Polri,” ucap Lucky Hakim ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).

“Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan yang apa saya ketahuin dan saya alami terkait hal ini.”

Lucky Hakim menduga dirinya ikut diperiksa lantaran video dirinya yang belakangan ini viral.

Video tersebut diambil ketika Lucky Hakim hadir di salah satu acara Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Mundur dari Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Kini Cari Pekerjaan: Sudah Nggak Gajian Juga

Yang menarik perhatian adalah, Lucky Hakim ikut menyanyikan lagu Yahudi bersama Panji Gumilang.

“Kalau saya menduga saat ini terkaitnya saya menjadi saksi karena memang di video-video itu kan ada muka saya maka mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa,” jelas Lucky Hakim.

Terkait dengan update kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Kamis (13/7/2023).

Dikutip dari Kompas.com, selain saksi ahli agama, polisi memeriksa saksi ahli bahas dan ahli informasi transaksi elektronik (ITE).

"Hari ini sesuai rencana, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di antaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi, saksi ahli ITE, agama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

"Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, ada dari MUI, ada dari Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," kata dia.

Baca Juga: Lucky Hakim Ingin Mundur Jadi Wakil Bupati, Ridwan Kamil Berjanji Akan Segera Cari Solusi

 (*)