Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Motivator terkenal Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 M.
Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno sejak 19 Juni 2023 lalu.
Kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali bertemu dengan Mario Teguh di bandara.
Pada saat itu, Mario Teguh dan istri menawarkan Sunyoto untuk menggunakan jasanya dalam mempromosikan skincare.
Dengan pengikut sekian juta di media sosial, Mario Teguh menjanjikan keuntungan besar pada Sunyoto.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"(Kata Mario Teguh) 'Kalau memang pakai (jasa) kami, maka setiap bulan omset anda itu bisa sekian puluh miliar."
"Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini'. Itu semua lengkap bukti-bukti komunikasinya," lanjut Djamaludin.
Tergiur dengan janji Mario Teguh, Sunyoto akhirnya setuju untuk bekerja sama.
Keduanya sepakat untuk membuat perjanjian hingga akhirnya Mario Teguh akhirnya dijadikan Brand Ambassador.
Baca Juga: Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 5 M