Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Motivator terkenal Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 M.
Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare bernama Sunyoto Indra Prayitno sejak 19 Juni 2023 lalu.
Kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali bertemu dengan Mario Teguh di bandara.
Pada saat itu, Mario Teguh dan istri menawarkan Sunyoto untuk menggunakan jasanya dalam mempromosikan skincare.
Dengan pengikut sekian juta di media sosial, Mario Teguh menjanjikan keuntungan besar pada Sunyoto.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'Nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"(Kata Mario Teguh) 'Kalau memang pakai (jasa) kami, maka setiap bulan omset anda itu bisa sekian puluh miliar."
"Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini'. Itu semua lengkap bukti-bukti komunikasinya," lanjut Djamaludin.
Tergiur dengan janji Mario Teguh, Sunyoto akhirnya setuju untuk bekerja sama.
Keduanya sepakat untuk membuat perjanjian hingga akhirnya Mario Teguh akhirnya dijadikan Brand Ambassador.
Baca Juga: Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Kerugian Mencapai Rp 5 M
"Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzetnya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan," jelas Djamaludin.
Untuk itu, Mario Teguh meminta sejumlah uang kepada Sunyoto setiap bulannya.
Namun sayangnya, perjanjian tersebut tidak berjalan seperti yang seharusnya.
Bahkan, Djamaludin menyebutkan bahwa Mario Teguh kerap meminta uang di luar kontrak kerja sama.
"Dugaan penipuannya itu ada di situ. Karena setelah udah terima duit, tiap bulan juga udah ditransfer apa yang diminta, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu diminta duit untuk ke luar negeri lah, ke mana, ke mana," terang Djamaludin.
Sebelumnya, Sunyoto telah mencoba untuk berkomunikasi dengan Mario Teguh, tapi sang motivator tak menunjukkan itikad baik.
Pihaknya juga telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh, namun tak juga ditanggapi.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," beber Djamaludin.
"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak-balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," pungkasnya.
Rencananya, Sunyoto akan diperiksa terkait laporannya ini di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2022) mendatang.
Laporan polisi ini tercatat dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Maryono Teguh dan Linna Susanto.
(*)