Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari motivator ternama Indonesia, Mario Teguh.
Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar.
Laporan ini diajukan oleh seorang pengusaha skincare yang bernama Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023 lalu.
"Tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum Sunyoto, kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
"Dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," lanjutnya.
Sebelum dilaporkan, Sunyoto sempat berusaha untuk menempuh jalan kekeluargaan demi mengatasi hal ini.
Pihak Sunyoto bahkan sempat mendatangi kediaman Mario Teguh untuk mengantarkan surat somasi, namun sang motivator tidak ada di tempat.
"Kami datangi ke rumahnya mengantarkan somasi untuk membicarakan itu secara baik-baik. Cuman karena yang bersangkutan mungkin sibuk dan lain sebagainya, yah gak ada pilihan lain," jelas Djamaludin.
Lebih lanjut, pihak Sunyoto ternyata sudah melayangkan somasi sebanyak tiga kali namun diabaikan.
Akhirnya Sunyoto tidak punya pilihan lain selain melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kronologi Mario Teguh Diduga Menipu dan Menggelapkan Dana Rp 5 Miliar
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," papar Djamaludin.
"Klien kami juga sudah gerah juga sudah bolak-balik meminta dengan baik agar yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan tapi karena yang bersangkutan, ya kita tidak tahulah apa pertimbangannya, sehingga terpaksa kita membuat LP," tambahnya.
Djamaludin menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika Mario Teguh menawarkan Sunyoto untuk membantu mempromosikan bisnis skincare.
Mario Teguh juga menjanjikan Sunyoto omzet puluhan miliar dengan mengunakan jasanya.
Akhirnya keduanya pun sepakat untuk bekerja sama dengan lebih dulu menandatangani perjanjian.
Sayangnya, perjanjian tersebut tidak berjalan dengan sebagaimana dengan mestinya.
Rencananya, Sunyoto akan diperiksa terkait laporannya ini di Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2022) mendatang.
Laporan polisi ini tercatat dalam nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Maryono Teguh dan Linna Susanto.
(*)