Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktor sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah selesai melakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Lucky Hakim diperiksa di Bareskrim Mabes Polri selama hampir 12 jam.
Dalam keterangannya kepada awak media, Lucky Hakim mengaku telah memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dan sejelas-jelasnya kepada penyidik.
"Tadi pemeriksaan mungkin 10 jam lebih ya, saya sudah menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, dengan terang benderang dan apa adanya," kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
"Alhamdulillah berjalan lancar, saya punya keyakinan betul bahwa polri akan menangani kasus ini sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," ujarnya melanjutkan.
Lucky Hakim menyebutkan bahwa ia ditanyai lebih dari 10 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan yang ia terima terkait kedatangannya ke Ponpes Al-Zaytun, termasuk awal mula perkenalan dengan Panji Gumilang.
"Lebih dari 10 pertanyaan, saya juga menyampaikan bukti baru, saya ditanya awal perkenalan, kenapa bisa berkenalan karena saya mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al-Zaytun untuk bersilaturahmi," tutur Lucky Hakim.
Dalam kesempatan yang sama, aktor 43 tahun ini juga membantah soal keikutsertaannya beribadah di Ponpes Al-Zaytun yang viral.
Lucky Hakim menyebutkan bahwa ia tidak pernah melakukan salat apapun di sana.